Tata Cara dan Syarat Membuat Kartu Keluarga (KK)

Informasi lengkap untuk mempermudah proses pembuatan KK Anda

Contoh KK

Persyaratan Paket A (KK + Akta Kelahiran + KIA)

  1. Surat pengantar permohonan perubahan KK dari Kepala Desa/Lurah yang diketahui Kecamatan
  2. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP elektronik orang tua
  4. Asli surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/Rumah Sakit
  5. Asli dan fotocopy surat keterangan kelahiran dari desa/kelurahan (F-2.01)
  6. Surat keterangan kelahiran luar daerah (jika lahir di luar Kabupaten)
  7. Fotocopy buku nikah yang dilegalisir KUA atau fotocopy akta perkawinan yang dilegalisir Disdukcapil
  8. Fotocopy akta cerai yang dilegalisir Pengadilan Agama (jika cerai)
  9. Fotocopy ijazah (jika sudah memiliki)
  10. Fotocopy KTP elektronik 2 orang saksi kelahiran
  11. Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dari desa/kelurahan
  12. Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.05) dari desa/kelurahan
  13. Formulir pencatatan kelahiran
Formulir BK-1-05 Download PDF
Digunakan untuk permohonan pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, atau perceraian. Formulir ini menjadi basis awal dalam pengajuan administrasi pencatatan sipil.
Formulir F-1-01 Download PDF
Digunakan untuk permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, baik karena pembentukan keluarga baru, perpindahan domisili, atau kehilangan KK.
Formulir F-1-06 Download PDF
Digunakan untuk pengajuan perubahan elemen data pada Kartu Keluarga (misalnya, perubahan nama, tanggal lahir, atau status pendidikan).
Formulir F-1-08 Download PDF
Digunakan untuk laporan penduduk pindah antar kecamatan, kabupaten, atau provinsi. Biasanya diperlukan saat ada mutasi kependudukan.
Formulir F-1-15 Download PDF
Digunakan untuk permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, baik karena penggantian data, kehilangan, atau KTP pertama kali.
Formulir F-1-16 Download PDF
Digunakan untuk pencetakan ulang KTP karena rusak, hilang, atau perubahan data yang telah disahkan.
Formulir F-1-21 Download PDF
Digunakan untuk permohonan data penduduk non-permanen, seperti penduduk sementara atau pendatang yang hanya tinggal untuk waktu tertentu.
Formulir F-1-33 Download PDF
Formulir ini digunakan untuk pendaftaran biodata bagi penduduk yang baru lahir atau penduduk yang tidak memiliki data kependudukan lengkap sebelumnya.
Formulir F-2-01 Download PDF
Digunakan untuk laporan pencatatan kelahiran. Formulir ini melibatkan informasi rinci mengenai kelahiran anak untuk keperluan penerbitan akta kelahiran.
Formulir F-2-02 Download PDF
Digunakan untuk laporan pencatatan kematian. Biasanya formulir ini diperlukan untuk penerbitan akta kematian atau pencoretan nama dari KK.
Formulir F-2-08 Download PDF
Digunakan untuk pencatatan peristiwa perkawinan, baik untuk pengajuan pencatatan sipil perkawinan maupun dokumen administrasi lainnya.

Catatan Penting: Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga tidak dipungut biaya (gratis) di semua tingkatan, mulai dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten.

Jika Anda mengalami kendala dalam proses pengisian dan perbaikan data, silakan hubungi Pemerintah Desa di nomor: 085343644186