Siniu, 27
Agustus 2024 - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah
mengadakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik terkait penyusunan
dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana kegiatan
pembangunan dan/atau peningkatan jalan Labuan - Lumbubaka – Siniu Kabupaten
Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal
22 Agustus 2024 di Aula Kantor Desa Siniu dan dihadiri oleh berbagai pihak yang
berkepentingan, diantaranya Dinas PUPR Parigi Moutong, Balai Kajian Lingkungan
Hidup Parigi Moutong, Badan Pertanahan Daerah Parigi Motong, Camat Siniu,
Pemerintah Desa Towera Kec. Siniu, Pemerinta Desa Siniu Sayogindano Kec. Siniu
dan termasuk masyarakat setempat, tokoh masyarakat, perwakilan Pemerintah Desa
Siniu, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pentaaan Ruang
Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaaan
dan Fasilitas Jalan Kabupaten/Kota yaitu Bapak Moh. Risdan Lede, AH.T, dalam
sambutannya menyampaikan pentingnya dokumen AMDAL sebagai salah satu syarat
utama dalam proses perencanaan pembangunan jalan yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan. "Dokumen AMDAL ini akan menjadi panduan bagi kami untuk
memastikan bahwa setiap langkah dalam pembangunan jalan ini tidak hanya
memenuhi kebutuhan infrastruktur tetapi juga meminimalkan dampak negatif
terhadap lingkungan dan masyarakat setempat," ujarnya.
Pada sesi sosialisasi, tim ahli dari konsultan
lingkungan memaparkan secara rinci mengenai rencana pembangunan jalan yang akan
menghubungkan Labuan, Lumbubaka, dan Siniu. Jalan ini diharapkan dapat
meningkatkan aksesibilitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di
kawasan tersebut. Namun, pembangunan ini juga berpotensi menimbulkan dampak
lingkungan seperti perubahan pola aliran air, pengurangan area hutan, dan
dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat lokal.
Oleh karena itu, tim konsultan menjelaskan
pentingnya dokumen AMDAL sebagai instrumen untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengelola dampak lingkungan yang mungkin timbul. Dalam
sosialisasi ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat,
kekhawatiran, dan masukan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan
dokumen AMDAL.
Salah satu masyarakat peserta sosialisasi, mengapresiasi dan mendukung langkah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dan tim konsultan yang telah melibatkan masyarakat dalam proses ini. "Kami berharap proses pembangunan jalan ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan kami sehari-hari. Kami juga ingin memastikan bahwa jalan ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan
dengan konsultasi publik di mana masyarakat dan perwakilan pemerintah di tiga desa
yang terkena dampak, berdiskusi langsung dengan tim dari Dinas Bina Marga dan
konsultan terkait berbagai aspek proyek ini. Dalam konsultasi tersebut, banyak
masukan dan saran yang disampaikan oleh peserta sosialisai, yang diharapkan
dapat memperkaya dokumen AMDAL dan memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan
dengan cara yang paling bertanggung jawab.
Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk melanjutkan dialog dengan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek ini seperti halnya mengundang perwakilan 2 orang masyarakat di tiap desa yang terdampak untuk ikut andil dalam penyusunan AMDAL nantinya. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, konsultan, dan masyarakat, diharapkan proyek pembangunan jalan Labuan - Lumbubaka - Siniu dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan membawa manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
( Editor : Irsam )